Selasa, 01 Desember 2015

Profil Program Studi Pendidikan Matematika STKIP Soe


DASAR HUKUM
a)  Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.77/E/O/2013 tanggal 10 April 2013 tentang izin pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Soe
b) Surat Keputusan BAN-PT No.3326/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang status akreditasi dan peringkat terakreditasi program studi pendidikan matematika pada program sarjana STKIP Soe, Timor Tengah Selatan.

Pada tahun 2027 menjadi program studi yang unggul dan berdedikasi tinggi dalam bidang pendidikan matematika berlandaskan iman kristen

1.  Melaksanakan pembelajaran matematika yang kreatif dan inovatif  untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan berdedikasi tinggi.
2.   Melaksanakan penelitian di bidang pendidikan matematika yang berdaya saing nasional dan internasional.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan matematika yang menjawab kebutuhan masyarakat.

PIMPINAN DAN PENGELOLA
KETUA
:
PEMBANTU KETUA I
:
JOHANIS TANAEM, M.Pd
PEMBANTU KETUA II
:
GREET S. DANIEL, M.Pd
PEMBANTU KETUA III
:
ALBINUS O. KASE, S.SOS, M.AB
KETUA PROGRAM STUDI
:
DOSEN PEMBINA  DAN PEMBIMBING
:











Tidak ada komentar: